By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Penerima Sertifikat PTSL Mesti Keluar Uang Ekstra, Begini Tanggapan Kades Padek
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Inidesa > Penerima Sertifikat PTSL Mesti Keluar Uang Ekstra, Begini Tanggapan Kades Padek
Inidesa

Penerima Sertifikat PTSL Mesti Keluar Uang Ekstra, Begini Tanggapan Kades Padek

Bebernanews
29 November 2024 7:16 am
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Penyerahan PTSL Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Pemalang.
SHARE

“Lihat saja di SKB (3 menteri), biaya itu sudah termasuk patok, biaya mengurus surat-surat, biaya panitia mengantar berkas ke kantor pertanahan, termasuk juga materai Rp.10.000,-,” sambungnya.

Kepala Desa Padek, Hartoyo menampik kabar yang menyebutkan penerima sertifikat PTSL di desanya harus membeli patok dan materai secara mandiri.

Baca juga :  Kasus Kades Telan*ng Bakal Berbuntut Panjang

Ia menyebut, biaya program sertifikat tanah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ini sudah sesuai SKB 3 menteri, yakni Rp.150 ribu.

“Biaya Rp.150 ribu itu sudah termasuk patok, materai, dan stopmap. Kami (pemdes) tidak pernah meminta mereka membeli patok dan materai. Kami sudah menyediakan,” katanya.

Baca juga :  209 Kades di Pemalang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Ia menambahkan, program PTSL Desa Padek tahun 2023 sudah melalui proses musyawarah desa (musdes) dan disosialisasikan. “Berita acaranya juga ada,” pungkasnya. ***

Previous Page12
TAGGED:ATR/BPN PemalangDesa PadekPTSLSertifikat Tanah
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kades di Ulujami Keluhkan Dampak Rob, Rizal Bawazier Siap Kawal Pembangunan Tanggul Laut
Daerah
Media Ketik Biro Pekalongan-Pemalang Gelar Aksi Sosial Jumat Berkah
Daerah
PT. Saudagar Kommoditi Nuswantoro Resmi Beroperasi di Pemalang, Siap Angkat Marwah Petani Lokal
Daerah
AMPB Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemkab Pemalang Segera Realisasi 11 Tuntutan
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?