By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Wali Kota Semarang Geram OPD Saling Lempar Tanggung Jawab
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Nasional > Wali Kota Semarang Geram OPD Saling Lempar Tanggung Jawab
Nasional

Wali Kota Semarang Geram OPD Saling Lempar Tanggung Jawab

Bebernanews
29 November 2024 7:11 am
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meninjau taman di Kampung Kali.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meninjau taman di Kampung Kali.
SHARE

Sedangkan untuk kebersihan jalan dan trotoar menjadi kewenangan DLH. Untuk kebersihan taman yang posisinya ada di sebelah jalan dan trotoar bukan kewenangan DLH.

“Maka, perlu ada penyeragaman kewenangan aset agar tidak ada saling lempar tugas. DLH saya tanya membersihkan jalan dan trotoar, tamannya padahal kecil, harusnya kan bisa dibersihkan juga,” ujarnya.

Baca juga :  Dukung Program PKG, Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem : Pendaftaran Pemeriksaan Jangan Menyulitkan Masyarakat

Dikatakan, setiap OPD perlu melakukan pemindahan dan penyeragaman aset agar tidak saling lempar kewenangan. Misalnya, seluruh pedestrian menjadi kewenangan DPU.

Kemudian, seluruh taman menjadi kewenangan Disperkim dan seluruh kebersihan baik di pedestrian, jalan, maupun taman menjadi kewenangan DLH.

Baca juga :  Mertua di Pasuruan Gorok Leher Menantu Hingga Tewas

“Sekarang lucu, pedestrian ada yang jadi kewenangan DPU, ada yang Disperkim. Padahal, sesuai aturan pedestrian kewenangan DPU. Kalau seragam kan nggak mungkin lempar tanggung jawab,” pungkasnya. ***

Previous Page12
TAGGED:HevearitaKampung KaliKota SemarangTamanWali Kota Semarang
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?