Ditegaskan, para teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, melanggar pasal 11 huruf A dan C pasal 15 huruf C dan pasal 19 huruf A DKPP nomer 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan perilaku penyelenggara Pemilu. ***
Ditegaskan, para teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, melanggar pasal 11 huruf A dan C pasal 15 huruf C dan pasal 19 huruf A DKPP nomer 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan perilaku penyelenggara Pemilu. ***
Sign in to your account