By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: TPN Ganjar-Mahfud Bakal Gugat Pencapresan Gibran ke PTUN
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Nasional > TPN Ganjar-Mahfud Bakal Gugat Pencapresan Gibran ke PTUN
Nasional

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Gugat Pencapresan Gibran ke PTUN

Bebernanews
29 November 2024 1:47 am
By Bebernanews 1 Min Read
Share
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
SHARE

Bebernanews.com– Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya membuka peluang melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (7/2/24).

Gugatan tersebut terkait pencapresan Gibran Rakabuming Raka. Dimana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan Ketua KPU RI, Hasyim Asy\’ari melanggar kode etik.

Baca juga :  Kakek 77 Tahun Tewas di Kamar Pijat Terapi

Pun demikian mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.

Keduanya terbukti melanggar kode etik dengan meloloskan putra sulung Jokowi sebagai cawapres di Pemilu 2024.

“Kami melihat ada alasan yang cukup kuat untuk mempersoalkan pencalonan Prabowo dan Gibran,” kata Todung.

Dua putusan menyangkut pelanggaran etik di KPU dan MK tersebut memberikan alasan untuk melakukan gugatan tata usaha negara.

Baca juga :  Ayah Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan Jawa Timur Terancam 15 Tahun Penjara

“Dua alasan itu untuk melakukan gugatan (pembatalan status cawapres Gibran). Kita mempertimbangkan itu,” ujar Todung.

Todung menyebut beberapa pihak juga ada yang sedang bersiap melayangkan gugatan ke PTUN terkait perihal yang sama.

12Next Page

You Might Also Like

Tolak Politik Dinasti, TPN Ganjar-Mahfud: Masak Sih, Mau Punya Wapres Gibran?

TAGGED:PTUNTodung Mulya LubisTPN Ganjar-Mahfud
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?