By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Polrestabes Semarang Sita 577,32 Gram Sabu dan Obat-obatan Terlarang
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Hukum & Kriminal > Polrestabes Semarang Sita 577,32 Gram Sabu dan Obat-obatan Terlarang
Hukum & Kriminal

Polrestabes Semarang Sita 577,32 Gram Sabu dan Obat-obatan Terlarang

Bebernanews
29 November 2024 1:37 am
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Polrestabes Semarang, Jawa Tengah ungkap barang bukti sitaan dalam kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.
SHARE

“Saya dapat dari Sumatera, sejak bulan Januari tahun (2023) lalu, transaksi ini yang paling besar 1 kilogram. Jumlah transaksi sudah mencapai dua sampai 3 (tiga) kilogram,” ucap DS.

“Setiap transaksi saya mendapat jutaan rupiah, saya hanya sebagai kurir yang mengedarkan barang di wilayah Banjarnegara dan Semarang. Biasanya kalau ada beli COD di SPBU,” ungkapnya.

Baca juga :  Mengaku Dukun, Seorang Ibu di Pekalongan Tipu Korban Puluhan Juta

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (***)

Baca juga :  Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian di Pabrik Dupantex Pekalongan

Previous Page12

You Might Also Like

Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkotika di Perumahan Elite Bandung

Tegas! Habiburokhman Bakal Kawal Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang Hingga Tuntas

TAGGED:NarkobaObat TerlarangPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?