By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU-Bawaslu Segera Tentukan Mekanisme Quick Count
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Nasional > TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU-Bawaslu Segera Tentukan Mekanisme Quick Count
Nasional

TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU-Bawaslu Segera Tentukan Mekanisme Quick Count

Bebernanews
29 November 2024 1:22 am
By Bebernanews 1 Min Read
Share
Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima.
SHARE

Bebernanews.com – TPN Ganjar-Mahfud mendesak KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti surat edaran tentang mekanisme quick count (hitung cepat) yang dikeluarkan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).

Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima mengatakan bahwa KPU dan Bawaslu harusnya menentukan aturan hitung cepat 81 lembaga survei yang telah disepakati.

“KPU seperti apa, ini kan seharusnya KPU, Bawaslu terhadap 81 lembaga survei yang disetujui untuk hitung cepat, norma etika dan aturannya seperti apa,” kata Aria Bima pada konferensi pers, Selasa (13/2/24).

Baca juga :  Komis III DPR RI akan Kawal Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti ke Karyawan

Dalam surat edaran Persepi ditegaskan lembaga survei yang melakukan hitung cepat, harus berpegang teguh pada norma atau berpedoman pada hitung cepat Pemilu 2024.

Setiap anggota Persepi tak boleh mengklaim ataupun menyimpulkan apakah akan terjadi satu atau dua putaran jika perolehan suara capres tak mencapai angka di atas 51 persen.

Baca juga :  Ahmad Luthfi: Jateng Kedepan Ora Ngene-ngene Wae!

“Ini yang kami minta ketegasan dari KPU dan Bawaslu, seperti menyikapi exit poll di luar negeri, sigap sekali. Kami ingin ada edaran dari KPU dan Bawaslu seperti yang dikeluarkan Persepi, karena aturan di KPU nya masih normatif,” tegasnya.

12Next Page

You Might Also Like

MK Putuskan 24 Daerah Pilkada Ulang, Komisi II akan Panggil KPU dan Bawaslu

Bawaslu Pemalang Siap Terima Laporan Pelanggaran Pemilu

Peta Kerawanan Pilkada, Bawaslu Pemalang Sebut Penyalahgunaan Kewenangan oleh Calon Petahana

Bawaslu Batang Pastikan Tak Ada Kampanye di Medsos Selama Hari Tenang

TAGGED:Aria BimaBawasluKPUPersepiQuick Count
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kades di Ulujami Keluhkan Dampak Rob, Rizal Bawazier Siap Kawal Pembangunan Tanggul Laut
Daerah
Media Ketik Biro Pekalongan-Pemalang Gelar Aksi Sosial Jumat Berkah
Daerah
PT. Saudagar Kommoditi Nuswantoro Resmi Beroperasi di Pemalang, Siap Angkat Marwah Petani Lokal
Daerah
AMPB Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemkab Pemalang Segera Realisasi 11 Tuntutan
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?