Bebernanews.com – Sat Reskrim Polresta Banyumas menggerebek ruko yang diduga menjadi tempat judi online di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Rabu (19/6/24).
Polisi juga menggerebek dua lokasi di dua wilayah kecamatan yang berbeda, yaitu Kecamatan Purwokerto Utara dan Kecamatan Purwokerto Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, ada puluhan saksi yang diduga sebagai karyawan diamankan dalam penggrebekan tersebut.
Selain itu, mereka juga mendapati sejumlah komputer dan beberapa alat yang diduga untuk mengoperasikan judi online.
“Jumlah saksi yang kita amankan ada yang satu TKP 20 orang, ada juga yang 8 orang dan ada satu lagi TKP sekitar 20 orang,” katanya.
“Kita juga menemukan beberapa monitor, CPU, komputer dan beberapa alat yang digunakan untuk bermain game di lokasi itu,” imbuhnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait tempat bermain game online atau warnet yang diduga untuk aktivitas judi online.
“Hari ini kita datang ke tiga lokasi yang kita peroleh informasi dari masyarakat. Jadi kedoknya tempat untuk main game online (warnet),” pungkasnya. ***