By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Satpol PP Pemalang Gelar Operasi Kendaraan, Buntut Kasus Mobil Pelat Merah Nunggak Pajak
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Daerah > Satpol PP Pemalang Gelar Operasi Kendaraan, Buntut Kasus Mobil Pelat Merah Nunggak Pajak
Daerah

Satpol PP Pemalang Gelar Operasi Kendaraan, Buntut Kasus Mobil Pelat Merah Nunggak Pajak

Bebernanews
28 November 2024 11:26 pm
By Bebernanews 1 Min Read
Share
Mobil pickup pelat merah diduga menunggak pajak.
SHARE

Bebernanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang menggelar operasi kendaraan di kompleks pendopo kabupaten, Selasa (25/6/24).

Operasi menyasar pada kendaraan milik ASN baik yang berpelat merah maupun hitam guna memastikan tak menunggak pajak.

Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat mengharapkan seluruh ASN di Pemalang taat pajak. Dengan begitu bisa menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga mereka akan mengikuti.

Baca juga :  Pemkab Tegal Sabet UHC Award, DPRD: Tak Bisa Dirasakan Masyarakat

“Kami ingin ASN memberikan contoh terlebih dulu. Nanti masyarakat akan mengikuti, taat membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Operasi ini merupakan tindaklanjut dari kasus mobil pickup berpelat merah yang menunggak pembayaran pajak hingga jutaan rupiah. Mobil itu menjadi sorotan publik karena terparkir di dekat salah satu traffic light.

Atas kejadian tersebut, Bupati Mansur Hidayat memerintahkan bawahannya untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh agar tidak ada lagi kendaraan dinas pelat merah telat pajak.

Baca juga :  Diskominfo Kendal Sita Handphone ASN, Pastikan Tak Terlibat Jual Online

“Kita perintahkan semua OPD untuk mengecek. Saya tidak ingin ada lagi laporan atau temuan kendaraan dinas pelat merah yang belum bayar pajak. Kita (pemerintah) menyuruh masyarakat bayar pajak, kita sendiri tidak bayar pajak,” katanya. ***

TAGGED:Dishub PemalangMobil Dinas Telat PajakMobil Pelat Merah Nunggak Pajak
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?