By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: BAPENDA Jateng Beri Diskon Bagi Warga Taat Pajak
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Daerah > BAPENDA Jateng Beri Diskon Bagi Warga Taat Pajak
Daerah

BAPENDA Jateng Beri Diskon Bagi Warga Taat Pajak

Bebernanews
28 November 2024 11:18 pm
By Bebernanews 1 Min Read
Share
Gambar: Ilustrasi.
SHARE

Bebernanews.com – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso mengatakan saat ini BAPENDA memilki beberapa program strategis, Kamis (27/6/24).

Program itu diantaranya membebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor, diskon bagi yang taat membayar pajak, keringanan bagi yang menunggak pajak dan bebas pajak progresif bagi yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari dua.

\Untuk sepeda motor diskon 5 % dan untuk kendaraan roda empat 2,5%,” kata Nadi saat menghadiri penyerahan bantuan Desa Dampingan di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, kemarin.

Baca juga :  Pelantikan PPPK di Pantai Widuri, Ribuan Peserta Dipungut Biaya Masuk

“Diskon pajak bagi yang patuh sudah berjalan sejak bulan Mei dan akan berakhir Desember 2024 nanti,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, untuk program keringanan bagi yang menunggak dua tahun mendapat diskon 20%, sedangkan yang menunggak lima tahun mendapat diskon 50 %.

“Untuk program keringanan bagi yang menunggak pajak berakhir sampai bulan Agustus 2024,” katanya

Baca juga :  Bawaslu Batang Sebut 10.000 Langkah Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024

Nadi menghimbau masyarakat wajib pajak memanfaatkan empat program ini, karena menurutnya belum tentu program yang sama ada lagi di tahun berikutnya.

Dia membeberkan, sumber dana program ini dari Dispera Kim yang bersumber dari APBD. “APBD provinsi dari pajak kendaraan bermotor. Jadi sumber pembangunan kita 50% lebih dari pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya, ***

You Might Also Like

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor akan Berlaku, Pemprov Jateng Tingkatkan Kerjasama

TAGGED:Balik nama gratisBapenda JatengPajak Kendaraan Bermotor
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rizal Bawazier Komitmen Kawal Pembangunan Tanggul Laut Raksasa di Wilayah Ulujami Pemalang
Daerah
Media Ketik Biro Pekalongan-Pemalang Gelar Aksi Sosial Jumat Berkah
Daerah
PT. Saudagar Kommoditi Nuswantoro Resmi Beroperasi di Pemalang, Siap Angkat Marwah Petani Lokal
Daerah
AMPB Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemkab Pemalang Segera Realisasi 11 Tuntutan
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?