Bebernanews.com – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso mengatakan saat ini BAPENDA memilki beberapa program strategis, Kamis (27/6/24).
Program itu diantaranya membebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor, diskon bagi yang taat membayar pajak, keringanan bagi yang menunggak pajak dan bebas pajak progresif bagi yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari dua.
\Untuk sepeda motor diskon 5 % dan untuk kendaraan roda empat 2,5%,” kata Nadi saat menghadiri penyerahan bantuan Desa Dampingan di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, kemarin.
“Diskon pajak bagi yang patuh sudah berjalan sejak bulan Mei dan akan berakhir Desember 2024 nanti,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, untuk program keringanan bagi yang menunggak dua tahun mendapat diskon 20%, sedangkan yang menunggak lima tahun mendapat diskon 50 %.
“Untuk program keringanan bagi yang menunggak pajak berakhir sampai bulan Agustus 2024,” katanya
Nadi menghimbau masyarakat wajib pajak memanfaatkan empat program ini, karena menurutnya belum tentu program yang sama ada lagi di tahun berikutnya.
Dia membeberkan, sumber dana program ini dari Dispera Kim yang bersumber dari APBD. “APBD provinsi dari pajak kendaraan bermotor. Jadi sumber pembangunan kita 50% lebih dari pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya, ***