Bebernanews.com – Camat Ampelgading, Pemalang, Prasetyo Widiyatmoko murka mengetahui tempat karaoke berkedok warung makan di area eks rel ban milik PG Sragi buka hampir 24 jam, Kamis (18/7/24).
Dia tidak ingin wilayahnya kembali dijadikan tempat maksiat oleh oknum tak bertanggung jawab seperti warung remang di kawasan Comal Baru yang digusur beberapa waktu lalu.
“Saya tidak mau wilayah (kerja) saya dijadikan tempat maksiat lagi. Karaoke itu pasangannya minuman keras (miras) dan perempuan. Kalau ini dibiarkan bisa seperti Comal Baru,” ujarnya.
Pras mengatakan, butuh waktu 30 tahun dan biaya sangat besar saat menggusur warung esek-esek di kawasan Comal Baru.
“Saya (camat) keluar biaya cukup besar untuk pembongkaran Comal Baru, sekitar Rp 50 juta dan banyak pihak yang terlibat. Kalau dibiarkan ini sama seperti memindahkan Comal Baru ke Losari. Beri saya SPK (PT SGN) maka saya bongkar sekarang,” tegas Pras.
Perwakilan PT SGN, Subkhan mengaku terkejut dengan imbas yang ditimbulkan akibat aktivitas warung liar yang berdiri di lahannya.
Subkhan juga meminta maaf kepada Pemdes Losari atas komunikasi yang sempat tersendat terkait persoalan ini.
“Mewakili perusahaan, saya meminta maaf kepada Pemdes dan warga Losari. Komunikasi kita sempat terhenti karena ada peralihan kewenangan,” ucap Subkhan.
“Jadi tahun lalu dan sekarang entitasnya dibedakan antara pabrik yang masih beroperasi dan aset, meskipun satu kepemilikan, Kementerian BUMN. Kalau aset (di Jawa Tengah) diserahkan ke PTPN I Regional 3,” terangnya.
Subkhan menegaskan pihaknya akqn segera membuatkan SPK atau MoU untuk Pemdes Losari. Namun akan melakukan pendataan dan pemetaan terlebih dulu.
“Mudah-mudahan dalam satu bulan sudah berproses. Kami akan mulai dengan pemetaan dan pendataan. Nanti dikawal oleh pemdes,” ujarnya. ***