By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Selingkuhi Istri Tetangga, Ketua RT Berstatus PNS di Desa Lodaya – Pemalang Dituntut Mundur
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Daerah > Selingkuhi Istri Tetangga, Ketua RT Berstatus PNS di Desa Lodaya – Pemalang Dituntut Mundur
Daerah

Selingkuhi Istri Tetangga, Ketua RT Berstatus PNS di Desa Lodaya – Pemalang Dituntut Mundur

Bebernanews
28 November 2024 9:05 pm
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Gambar: Ilustrasi.
SHARE

Bebernanews.com – Ketua RT di Desa Lodaya, Kecamatan Randudongkal, Pemalang berinisial P dituntut mundur dari jabatannya. Dia dilaporkan terlibat skandal perselingkuhan dengan istri tetangganya, Jumat (19/7/24).

Skandal perselingkuhan ketua RT yang berstatus sebagai PNS ini tercium oleh warga, kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Lodaya.

“Kita layangkan surat ke pemdes untuk mengklarifikasi. Saya harap kades bisa bersikap tegas (memecat RT) terkait dugaan kasus perselingkuhan ini,” tutur Surino salah satu tokoh masyarakat di desa setempat.

Kepala Desa Lodaya, Bambang Widi Purnomo alias Didit telah memanggil yang bersangkutan hari Rabu (17/7/24). Pada pertemuan itu dia mengundang pihak Polsek, Koramil dan Kecamatan Randudongkal.

Baca juga :  Pekan Imunisasi Dunia di Kabupaten Pemalang Targetkan 360 Anak

“Sudah saya panggil, tapi nggak ngaku (selingkuh). Sulit pembuktiannya, tidak ada yang melihat jalan berduaan atau lagi berduaan di kamar,” tutur Didit via telepon, tadi siang.

“Nah, nanti kalau pelapor tidak bisa membuktikan, ranahnya bisa berbeda, karena (berita ini) sudah tersebar luas kemana-mana,” tambahnya.

Didit menegaskan dirinya tak bisa serta-merta memecat ketua RT tanpa alasan yang jelas. Namun jika itu tuntutannya, maka pelapor harus minta persetujuan dari mayoritas warga.

Baca juga :  Dapat Rekom Dadakan, Vicky ‘Gladiator’ – Suwendi Daftar ke KPU Pemalang

“Kalau main pecat saya nggak bisa. Harus ada tandatangan (persetujuan) masyarakat. Nanti yang tandatangan kita hadirkan ke balai desa, disepakati, baru bisa diberhentikan,” katanya.

Untuk skandal perselingkuhannya, kata Didit, yang berhak melapor adalah istri dari ketua RT sekaligus PNS dan suami dari pasangan selingkuhnya

“Kalau kasus perselingkuhannya, yang berhak melaporkan, istri PNS (ketua RT) atau suami si perempuan,” pungkasnya. ***

You Might Also Like

Rumah Ketua FPB Kemalingan, Satu Unit Sepeda Motor Dibawa Kabur Pencuri

Belanja Masalah Pemalang, Paslon Nomor Urut 03 Kedepankan Kampanye Dialogis

Plafon Ruang Kelas SMPN 1 Pemalang Ambruk Saat Pelajaran

Pjs Bupati Pemalang Bakal Sanski ASN Tak Netral di Pilkada 2024

Lowongan CPNS Damkar Pemalang Ramai Peminat, Butuh 15 yang Daftar 1500 Orang

TAGGED:HEAD LINEKetua RT SelingkuhKetua RT Selingkuhi Istri TetanggaPemdes LodayaPNS SelingkuhSkandal Perselingkuhan Ketua RT
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image

Mungkin Kamu Juga suka Artikel Berikut

Politik

Baliho Mansur Hidayat Masih Terpampang di Instansi Pemerintah, Begini Kata Bawaslu Pemalang

1 Min Read
Politik

Kantongi Bukti Mobilisasi Perangkat Daerah, Partai Buruh Pemalang Siapkan Pendampingan Hukum

2 Min Read
Daerah

Sambangi Garmen di Comal, Nurkholes Bakal Support Penuh UMKM

1 Min Read

More Popular from Foxiz

Nasional

Meriahnya Hari Raya Kurban Menjadi Indikator Pemulihan Ekonomi Masyarakat

By Bebernanews 1 Min Read

Nyadran, Ribuan Nelayan Batang Ikut Ritual Larung Sesaji

By Bebernanews
Daerah

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449

By Bebernanews 3 Min Read
- Advertisement -
Ad image
Inidesa

Bupati Mewanti-wanti, Kades di Batang Jangan Selewengkan Dana Desa

Bebernanews.com - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mewanti-wanti kepala desa (kades) di Kabupaten Batang jangan sampai…

By Bebernanews
Inidesa

Bupati Mewanti-wanti, Kades di Batang Jangan Selewengkan Dana Desa

Bebernanews.com - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mewanti-wanti kepala desa (kades) di Kabupaten Batang jangan sampai…

By Bebernanews
Ragam

Nyadran, Ribuan Nelayan Batang Ikut Ritual Larung Sesaji

Bebernanews.com - Masyarakat nelayan dan bersama warga pesisir Pantai Klidang Lor Batang menggelar ritual Nyadran Nelayan…

By Bebernanews
Nasional

Meriahnya Hari Raya Kurban Menjadi Indikator Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Bebernanews.com - Kemeriahan Hari Raya Iduladha 1444 H di berbagai penjuru daerah merupakan indikator terjadinya pemulihan…

By Bebernanews
Nasional

Momen Libur Iduladha, Jokowi Berkunjung ke Malioboro

Bebernanews.com - Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke Jalan Malioboro, Yogyakarta untuk menikmati momen libur Iduladha…

By Bebernanews
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?