By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Pria di Kendal Tusuk Mantan Kekasih Gegara Ditolak Balikan
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Hukum & Kriminal > Pria di Kendal Tusuk Mantan Kekasih Gegara Ditolak Balikan
Hukum & Kriminal

Pria di Kendal Tusuk Mantan Kekasih Gegara Ditolak Balikan

Bebernanews
28 November 2024 7:20 pm
By Bebernanews 1 Min Read
Share
Jajaran Polsek Kaliwungu, Kendal amankan pria penusuk mantan kekasih.
SHARE

Bebernanews.com – Seorang pria di Kendal, Jawa Tengah nekat menusuk mantan kekasihnya menggunakan pisau dapur karena menolak diajak balikan, Rabu (31/7/24).

Pelaku adalah Muhamad Gunawan, warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Kaliwungu Selatan. Sedangkan korban bernama Baladiva Nisrina Maheswari, dengan pisau dapur.

Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu, IPDA Apriyanto mengatakan, pelaku cemburu saat mengetahui mantan kekasihnya itu menjalin hubungan dengan pria lain.

Baca juga :  Vicky Prasetyo Kejutkan Publik Pemalang, Deklarasi Nyalon Wabup Bareng Ndoro Nur

Tak bisa menahan amarah hingga gelap mata, pelaku membeli pisau dapur, kemudian datang berkunjung ke rumah korban.

Tanpa ampun, pelaku menghujamkan pisau dapur yang sudah dipersiapkan ke perut korban hingga mengalami luka serius.

“Dia menusuk perut Maheswari sebanyak dua kali sampai mengalami luka berat,” katanya.

Menurut Apriyanto, Gunawan memiliki riwayat gangguan jiwa. Sebab itu pihaknya melakukan observasi untuk memastikan kejiwaannya.

Baca juga :  Kemendes PDTT Optimalkan Percepatan Pembangunan Desa

“Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, maka proses hukumnya akqn mengikuti Pasal 44 KUHP 2023,” ujarnya.

Namun jika sebaliknya, maka akan dikenakan Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atau hingga tujuh tahun jika korban tewas. ***

You Might Also Like

Rumah Ketua FPB Kemalingan, Satu Unit Sepeda Motor Dibawa Kabur Pencuri

Belanja Masalah Pemalang, Paslon Nomor Urut 03 Kedepankan Kampanye Dialogis

Plafon Ruang Kelas SMPN 1 Pemalang Ambruk Saat Pelajaran

Pjs Bupati Pemalang Bakal Sanski ASN Tak Netral di Pilkada 2024

Lowongan CPNS Damkar Pemalang Ramai Peminat, Butuh 15 yang Daftar 1500 Orang

TAGGED:HEAD LINEPembunuhan di KendalPria di Kendal Tusuk Mantan Kekasih
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kades di Ulujami Keluhkan Dampak Rob, Rizal Bawazier Siap Kawal Pembangunan Tanggul Laut
Daerah
Media Ketik Biro Pekalongan-Pemalang Gelar Aksi Sosial Jumat Berkah
Daerah
PT. Saudagar Kommoditi Nuswantoro Resmi Beroperasi di Pemalang, Siap Angkat Marwah Petani Lokal
Daerah
AMPB Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemkab Pemalang Segera Realisasi 11 Tuntutan
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image

Mungkin Kamu Juga suka Artikel Berikut

Politik

Baliho Mansur Hidayat Masih Terpampang di Instansi Pemerintah, Begini Kata Bawaslu Pemalang

1 Min Read
Politik

Kantongi Bukti Mobilisasi Perangkat Daerah, Partai Buruh Pemalang Siapkan Pendampingan Hukum

2 Min Read
Daerah

Sambangi Garmen di Comal, Nurkholes Bakal Support Penuh UMKM

1 Min Read

More Popular from Foxiz

Nasional

Momen Libur Iduladha, Jokowi Berkunjung ke Malioboro

By Bebernanews 1 Min Read

Momen Libur Iduladha, Jokowi Berkunjung ke Malioboro

By Bebernanews
Daerah

Kades di Ulujami Keluhkan Dampak Rob, Rizal Bawazier Siap Kawal Pembangunan Tanggul Laut

By Bebernanews 3 Min Read
- Advertisement -
Ad image
Nasional

Momen Libur Iduladha, Jokowi Berkunjung ke Malioboro

Bebernanews.com - Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke Jalan Malioboro, Yogyakarta untuk menikmati momen libur Iduladha…

By Bebernanews
Inidesa

Bupati Mewanti-wanti, Kades di Batang Jangan Selewengkan Dana Desa

Bebernanews.com - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mewanti-wanti kepala desa (kades) di Kabupaten Batang jangan sampai…

By Bebernanews
DaerahPilihan Editor

BPJS Bakal Jatuhkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Puskesmas Mojo

Bebernanews.com - Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pemalang, M Ersad Fadilah bakal menjatuhkan sanksi administrati kepada Puskesmas…

By Bebernanews
Inidesa

Syamsul Ma’arif Resmi Menjabat Kasi Pelayanan Desa Kedungbanjar

Bebernanews.com - Syamsul Ma\'arif resmi menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman usai dilantik oleh…

By Bebernanews
Nasional

Momen Libur Iduladha, Jokowi Berkunjung ke Malioboro

Bebernanews.com - Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke Jalan Malioboro, Yogyakarta untuk menikmati momen libur Iduladha…

By Bebernanews
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?