Bebernanews.com – Bupati Pemalang Mansur Hidayat mendukung usulan pemekaran wilayah dan pembentukan kelurahan baru di Randudongkal dalam rangka pemerataan pembangunan.
Namun opsi tersebut, menurutnya akan menghabiskan biaya yang besar dan prosesnya akan memakan waktu yang lama.
“Kami setuju saja dengan wacana pemekaran wilayah. Kemarin juga saya mendengar ada usulan pembentukan kelurahan baru di wilayah Kecamatan Randudongkal,” tutur Mansur belum lama ini.
Mansur menilai usulan tersebut datang dari masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan, terutama di segi infrastruktur kesehatan, ekonomi dan pendidikan.
Namun demikian Mansur menekankan butuh pengkajian yang mendalam oleh tim ahli sebelum diproses.
“Karena pemekaran wilayah tidak serta-merta menjadi jalan keluar dari suatu permasalahan, jadi harus melalui perhitungan yang matang,” ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD Pemalang Mokhamad Safi’i mengatakan, pemekaran wilayah ini harus dilakukan agar kewenangan di setiap wilayah kecamatan dapat sama rata.
Dewan mengajukan dari 14 kecamatan yang ada, bisa dimekarkan menjadi minimal 20 kecamatan, sehingga setiap wilayah dapat terakomodir secara merata.
“Kalau sekarang kan satu kelurahan ada yang 10 desa, bahkan 19 desa juga ada. Kami ingin semuanya sama rata, sehingga pelayanan dan pembangunan wilayah bisa terakomodir dengan baik,” ujarnya. ***