Bebernanews.com – Sekda Pemalang, Heriyanto mengingatkan agar para ASN di lingkungan Pemkab Pemalang tidak terlibat politik praktis pada perhelatan Pilkada 2024.
Heriyanto mengatakan, ada risiko yang mesti ditanggung para ASN jika terbukti mendukung atau terlibat kampanye calon bupati.
Karena tindakan tersebut jelas-jelas melanggar amanat Undang-undang tentang disiplin ASN.
“Lebih baik nggak usah ikut-ikutan, jadi aman,” kata Heriyanto dalam Rakor Desk Pilkada 2024 dan Kondusifitas Wilayah Kabupaten Pemalang, di Sasana Bhakti Praja, Selasa (20/8/24).
Heriyanto menyebut, sanksi atas pelanggaran disiplin ASN bervariasi, mulai dari sanksi ringan sampai dengan sanksi berat.
“Kalau pelanggaran ringan sanksinya teguran lisan, tertulis, pernyataan. Kalau sanksi berat bisa sampai dengan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau dipecat,” jelasnya. ***