By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: JKPD Jateng Bakal Tindak Tegas Peredaran Ikan Berformalin
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Daerah > JKPD Jateng Bakal Tindak Tegas Peredaran Ikan Berformalin
Daerah

JKPD Jateng Bakal Tindak Tegas Peredaran Ikan Berformalin

Bebernanews
28 November 2024 2:29 pm
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Tim Jaringan Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah akan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran ikan berpengawet kimia.
SHARE

Bebernanews.com – Tim Jaringan Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah akan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran ikan berpengawet kimia, Rabu, (4/9/2024).

Langkah ini dilakukan karena masih ditemukan ikan yang mengandung formalin dengan kadar 3,80 mg/kg – 154,43 mg/kg yang berpotensi memicu kanker.

Temuan ini terdapat di hasil uji laboratorium  sample ikan asin jenis teri nasi, layur asin dan cumi asin dari Pasar Legi, Surakarta kiriman dari wilayah Jawa Timur.

Baca juga :  Rekonstruksi Jalan Jensud Pemalang Dibatalkan, Janji Bupati Meleset!

Berdasarkan kajian hukum, Dyah menegaskan, produsen dan penjual pangan tidak aman bisa dipidana.

“Dari 41 produk ikan asin, 54 persennya positif mengandung formalin. Kami akan beri sanksi administrasi lebih dulu kepada pedagang,” ujar Ketua JKPD Jateng, Dyah Lukisari.

Di sisi lain, Dyah mengajak konsumen cerdas memilih ikan asin yang tidak berpengawet kimia berbahaya.

Ciri-ciri ikan berpengawet kimia memiliki aroma menyengat, warnanya bersih, cerah, tekstur keras dan tidak dihinggapi lalat.

Baca juga :  Mansur Menekankan Pentingnya Moderasi Beragama, Cegah Fanatisme dan Radikalisme

“Sedangkan ikan yang tidak mengandung formalin cenderung mudah hancur, warnanya agak kusam dan mudah rusak jika disimpan dalam waktu lebih kurang satu bulan,” papar Dyah.

Inspektur Pengawas Obat dan Makanan BBPOM Jateng, Risad Setiadi mengatakan, cemaran formalin pada makanan tidak dapat ditolerir. Karena, dapat menyebabkan penyakit jika dikonsumsi.

“Jika dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kronis. Zat Formalin akan menumpuk bersifat karsinogenik (penyebab kanker),” jelas Risad. ***

TAGGED:BPOMIkan Berformalin
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kades di Ulujami Keluhkan Dampak Rob, Rizal Bawazier Siap Kawal Pembangunan Tanggul Laut
Daerah
Media Ketik Biro Pekalongan-Pemalang Gelar Aksi Sosial Jumat Berkah
Daerah
PT. Saudagar Kommoditi Nuswantoro Resmi Beroperasi di Pemalang, Siap Angkat Marwah Petani Lokal
Daerah
AMPB Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemkab Pemalang Segera Realisasi 11 Tuntutan
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?