By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: ASN Tak Netral di Pilkada Bisa Kena Dipecat
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Politik > ASN Tak Netral di Pilkada Bisa Kena Dipecat
Politik

ASN Tak Netral di Pilkada Bisa Kena Dipecat

Bebernanews
28 November 2024 11:36 am
By Bebernanews 1 Min Read
Share
SHARE

Bebernanews.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang 2024 telah memasuki masa kampanye. Pada tahapan ini rentan terjadi pelanggaran, Jumat (27/9/24).

Salah satu pelanggaran tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada 2 jenis pelanggaran netralitas ASN, yaitu tentang disiplin dan kode etik.

Jenis pelanggaran disiplin meliputi aksi dukung mendukung kepada pasangan calon tertentu, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan dan ikut sebagai peserta kampanye.

Baca juga :  Anies Harus Jadi Kader PDIP Kalau Mau Diusung di Pilkada Jakarta

Sedangkan, pelanggaran kode etik adalah membuat dukungan kepada pasangan calon, likes/commet/share unggahan pasangan calon di media sosial.

Kemudian, memasang spanduk dan menghadiri deklarasi pasangan calon.

Adapun sanksi pelanggaran disiplin adalah pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25 persen untuk pelanggaran disiplin sedang.

Baca juga :  Viral! Pria Bertato Bunuh Diri di Rel Kereta Api Pemalang

Jika sanksi untuk pelanggaran disiplin berat, bisa kena demosi atau turun jabatan hingga berujung pemecatan.

Hukuman itu mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

BKN mengimbau, agar masyarakat melaporkan jika terdapat dugaan netralitas ASN. ***

You Might Also Like

Tegas! Pemprov Jateng Larang Penggunaan Fasilitas Kantor untuk Berlebaran

Anggaran PSU di 24 Daerah Menggunakan APBD Masing-Masing Daerah

ASN Jateng Terlat Lapor Harta Kekayaan, Siap-siap Kena Sanksi dan Potong TPP

Ada 131 Dugaan Pelanggaran Pilkada Jateng, dari Netralitas ASN Hingga Politik Uang

Rumah Ketua FPB Kemalingan, Satu Unit Sepeda Motor Dibawa Kabur Pencuri

TAGGED:ASNHEAD LINENetralitas ASNPilkada
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image

Mungkin Kamu Juga suka Artikel Berikut

Politik

Belanja Masalah Pemalang, Paslon Nomor Urut 03 Kedepankan Kampanye Dialogis

2 Min Read
Pendidikan

Plafon Ruang Kelas SMPN 1 Pemalang Ambruk Saat Pelajaran

1 Min Read
Politik

Pjs Bupati Pemalang Bakal Sanski ASN Tak Netral di Pilkada 2024

2 Min Read

More Popular from Foxiz

Nasional

Meriahnya Hari Raya Kurban Menjadi Indikator Pemulihan Ekonomi Masyarakat

By Bebernanews 1 Min Read

Nyadran, Ribuan Nelayan Batang Ikut Ritual Larung Sesaji

By Bebernanews
Daerah

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449

By Bebernanews 3 Min Read
- Advertisement -
Ad image
Inidesa

Bupati Mewanti-wanti, Kades di Batang Jangan Selewengkan Dana Desa

Bebernanews.com - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mewanti-wanti kepala desa (kades) di Kabupaten Batang jangan sampai…

By Bebernanews
Inidesa

Bupati Mewanti-wanti, Kades di Batang Jangan Selewengkan Dana Desa

Bebernanews.com - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mewanti-wanti kepala desa (kades) di Kabupaten Batang jangan sampai…

By Bebernanews
Ragam

Nyadran, Ribuan Nelayan Batang Ikut Ritual Larung Sesaji

Bebernanews.com - Masyarakat nelayan dan bersama warga pesisir Pantai Klidang Lor Batang menggelar ritual Nyadran Nelayan…

By Bebernanews
Nasional

Meriahnya Hari Raya Kurban Menjadi Indikator Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Bebernanews.com - Kemeriahan Hari Raya Iduladha 1444 H di berbagai penjuru daerah merupakan indikator terjadinya pemulihan…

By Bebernanews
Nasional

Momen Libur Iduladha, Jokowi Berkunjung ke Malioboro

Bebernanews.com - Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke Jalan Malioboro, Yogyakarta untuk menikmati momen libur Iduladha…

By Bebernanews
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?