Bebernanews.com – Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ojek online (Ojol) tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Karena, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM itu menilai ojol merupakan kegiatan usaha.
Penyataan Bahlil mendapat respons dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Namun Airlangga tak berkomentar banyak perihal tersebut.
Dia hanya menegaskan belum ada pembahasan khusus soal subsidi BBM untuk driver ojol.
“Belum ada (pembahasan subsidi BBM) itu ya,” kata Airlangga, Rabu (4/12/24).
Dijelaskan, skema baru subsidi BBM sedang dalam pembahasan. Nantinya pemerintah akan mengumumkan kriteria penerima BBM subsidi dengan skema baru.
“Nanti dibahas, nanti diumumkan kalau sudah selesai,” jelas Airlangga.
Rencananya, pemerintah akan menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, yakni dengan skema kombinasi atau blending.
Hal ini berarti penyaluran subsidi BBM akan dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang selama ini dilakukan.
Terkait kriteria subsidi barang, Bahlil memberi bocoran salah satunya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat kuning. Sementara, ojol disebut tidak mendapatkan subsidi BBM.
“Nggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi,” katanya saat ditemui di kediamannya, Rabu (27/12/24). ***
Sumber: Antara