By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Respons Airlangga Soal Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Nasional > Respons Airlangga Soal Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM
Nasional

Respons Airlangga Soal Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM

Bebernanews
5 Desember 2024 7:21 am
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Gambar: Ojek Online.
SHARE

Bebernanews.com – Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ojek online (Ojol) tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Karena, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM itu menilai ojol merupakan kegiatan usaha.

Penyataan Bahlil mendapat respons dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Namun Airlangga tak berkomentar banyak perihal tersebut.

Dia hanya menegaskan belum ada pembahasan khusus soal subsidi BBM untuk driver ojol.

“Belum ada (pembahasan subsidi BBM) itu ya,” kata Airlangga, Rabu (4/12/24).

Baca juga :  Bamsoet Tegaskan Dinamika Partai Golkar Tak Mengganggu Pencalonan Kepala Daerah

Dijelaskan, skema baru subsidi BBM sedang dalam pembahasan. Nantinya pemerintah akan mengumumkan kriteria penerima BBM subsidi dengan skema baru.

“Nanti dibahas, nanti diumumkan kalau sudah selesai,” jelas Airlangga.

Rencananya, pemerintah akan menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, yakni dengan skema kombinasi atau blending.

Hal ini berarti penyaluran subsidi BBM akan dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang selama ini dilakukan.

Baca juga :  Driver Ojol Ancam Demo di Jalanan Kalau Subsidi BBM Dicabut

Terkait kriteria subsidi barang, Bahlil memberi bocoran salah satunya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat kuning. Sementara, ojol disebut tidak mendapatkan subsidi BBM.

“Nggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi,” katanya saat ditemui di kediamannya, Rabu (27/12/24). ***

Sumber: Antara

You Might Also Like

Driver Ojol Ancam Demo di Jalanan Kalau Subsidi BBM Dicabut

Menteri Bahlil Daftar Ketum Golkar, Airlangga Sebut Dia Ketum Selanjutnya

TAGGED:Menko PerekonomianMenteri ESDMOjek OnlineOjolSubsidi BBM
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?