Bebernanews.com – Pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap oleh pihak berwajib.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pelaku bernama Yusa Cahyo Utomo (35) merupakan adik kandung dari korban Kristina (37).
Kejadian ini bermula ketika pelaku hendak meminjam uang kepada korban. Namun, korban tak memberi pinjaman kepada pelaku.
“Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang. Itu yang memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejamnya,” ungkap Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/24).
Pelaku melakukan aksi sadisnya pada Rabu (4/12/24) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di belakang rumah korban.
“Pelaku menunggu Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang. Pada saat korban ke dapur pelaku menghabisi Kristina menggunakan martil,” lanjutnya.
Mendengar teriakan sang istri, suami korban bernama Agus Komarudin langsung ke luar untuk memeriksa. Namun yang terjadi suami korban juga dipukul oleh Yusa.
“Pelaku juga menyerang anak pertama mereka, Christian Agusta Wiratmaja (12) hingga meninggal dunia,” ungkapnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk satu unit mobil dan sejumlah telepon genggam.
“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Lamongan pada Kamis (5/12/24). Saat penangkapan pelaku sempat melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan,” bebernya.