By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Maraknya Kasus Penyalahgunaan Senjata Api, Legislator Komisi III Minta Polri Dievaluasi
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Nasional > Maraknya Kasus Penyalahgunaan Senjata Api, Legislator Komisi III Minta Polri Dievaluasi
Nasional

Maraknya Kasus Penyalahgunaan Senjata Api, Legislator Komisi III Minta Polri Dievaluasi

Bebernanews
8 Desember 2024 5:14 pm
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto
SHARE

Bebernanews.com – Fenomena kasus penyalahgunaan senjata api (Senpi) marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Solok, Sumatera Barat, dan Semarang, Minggu (8/12/24).

Melihat fenomena yang melibatkan aparat penegak hukum tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto mengaku merasa prihatin.

Kasus ini menambah panjang daftar insiden aparat penegak hukum (APH) dalam penggunaan senjata api yang menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat.

Ia pun meminta Kapolri dan jajarannya untuk lebih selektif dalam memberikan izin penggunaan senjata api kepada anggotanya.

Baca juga :  Punya Bukti Pelanggaran ‘TSM’ Tim Pemenangan RK-Suswono Ajukan Gugatan ke MK

Kepemilikan senjata api tidak hanya berdasarkan kebutuhan dinas, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek mental dan psikologis.

“Walaupun dinasnya di reskrim atau di tempat vital lainnya yang seolah-olah harus menggunakan senjata, tapi kalau secara psikologis belum mampu mengendalikan senjata itu, tidak perlu dikasih,” tegas Rikwanto.

Rikwanto menyampaikan, tidak semua anggota polisi lolos tes formal dapat diizinkan untuk memiliki senjata api.

Baca juga :  Tekankan Sinergi Kemenkeu dan Kejaksaan Agung, Sri Mulyani : untuk Dukung Indonesia Menjadi Negara Maju

Kepemilikan senjata harus melalui proses seleksi yang ketat, mencakup aspek mental dan kedewasaan dalam mengelola konflik.

“Kalau orang bilang itu berhantu ya, kalau ada konflik sedikit maunya angkat senjata, maunya todong senjata. Kalau mentalnya belum dewasa, pegang senjata malah jadi masalah, baik dengan teman sendiri maupun masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, juga perlu pengawasan dari atasan langsung terhadap anggota yang memegang senjata api.

12Next Page
TAGGED:Komisi III DPR RIPenyalahgunaan SenpiRikwanto
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?