Bebernanews.com – Fenomena kasus penyalahgunaan senjata api (Senpi) marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Solok, Sumatera Barat, dan Semarang, Minggu (8/12/24).
Melihat fenomena yang melibatkan aparat penegak hukum tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto mengaku merasa prihatin.
Kasus ini menambah panjang daftar insiden aparat penegak hukum (APH) dalam penggunaan senjata api yang menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat.
Ia pun meminta Kapolri dan jajarannya untuk lebih selektif dalam memberikan izin penggunaan senjata api kepada anggotanya.
Kepemilikan senjata api tidak hanya berdasarkan kebutuhan dinas, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek mental dan psikologis.
“Walaupun dinasnya di reskrim atau di tempat vital lainnya yang seolah-olah harus menggunakan senjata, tapi kalau secara psikologis belum mampu mengendalikan senjata itu, tidak perlu dikasih,” tegas Rikwanto.
Rikwanto menyampaikan, tidak semua anggota polisi lolos tes formal dapat diizinkan untuk memiliki senjata api.
Kepemilikan senjata harus melalui proses seleksi yang ketat, mencakup aspek mental dan kedewasaan dalam mengelola konflik.
“Kalau orang bilang itu berhantu ya, kalau ada konflik sedikit maunya angkat senjata, maunya todong senjata. Kalau mentalnya belum dewasa, pegang senjata malah jadi masalah, baik dengan teman sendiri maupun masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, juga perlu pengawasan dari atasan langsung terhadap anggota yang memegang senjata api.