Dana tersebut dikelola untuk menanggulangi dampak rokok di bidang kesehatan, pengobatan, kampanye gempur rokok ilegal, sosialisasi penegakkan hukum, pembayaran BPJS Kesehatan dan sebagainya. Termasuk kegiatan fun run dan aero run yang digelar Pemprov Jateng.
“Tahun ini kami sudah menindak 105 juta batang rokok ilegal. Senin besok (9/12/2024) akan melakukan pemusnahan rokok ilegal sebanyak 23 juta batang bersama Forkopimda Jateng,” ungkapnya.
Khoirul berharap, dukungan dan kolaborasi antara Kanwil Bea Cukai Jateng, Pemprov Jateng, dan pemangku kepentingan lain terus meningkat, sehingga peredaran rokok ilegal di Jateng tidak lagi marak. ***