By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Ungkap Kasus Narkotika, Polisi Amankan Dua Tersangka Beserta Barang Bukti
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Hukum & Kriminal > Ungkap Kasus Narkotika, Polisi Amankan Dua Tersangka Beserta Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Narkotika, Polisi Amankan Dua Tersangka Beserta Barang Bukti

Bebernanews
8 Desember 2024 4:47 pm
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Dua pelaku peredaran narkotika yang diamankan polisi di wilayah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
SHARE

Bebernanews.com – Polsek Singingi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah warung di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (8/12/24).

Dalam kasus ini dua tersangka berinisial R (38) dan F (24) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, Ipda Erwin.

Baca juga :  Wali Kota Semarang dan Suami Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Laporan tersebut menyebutkan bahwa warung milik tersangka R sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

“Saat penyelidikan personel melihat seorang wanita berinisial F (24) (penjaga warung) yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Kemudian Polisi segera melakukan penangkapan terhadap F di dalam warung tersebut,” katanya.

Baca juga :  Bejat! Pria di Banyumas Perkosa Perempuan Keterbelakangan Mental

Dari hasil penggeledahan ditemukan empat paket kecil sabu di kantong celana yang dikenakan F, serta dua paket sabu lainnya yang berada di atas meja dalam warung.

“Total berat sabu yang disita 1,96 Gram. Saat diinterogasi, F mengaku sabu itu miliknya yang dititipkan oleh R untuk dijual kepada pembeli,” ujarnya.

Personel melanjutkan pengembangan kasus dengan mendatangi warung kedua milik R di lokasi yang sama.

12Next Page
TAGGED:NarkotikaPolres KuansingPolsek Singingi
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?