Bebernanews.com – Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada enam unit kerja di lingkungan Pemkab Pemalang, Senin (9/12/24).
Penghargaan diserahkan oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat di sela sela apel pagi bersama ASN di lingkungan Pemkab setempat.
Mansur berharap penghargaan ini dijadikan motivasi dan semangat bagi semua OPD yang di dalamnya terdapat pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
“Tadi contoh yang mendapatkan nilai tertinggi menjadikan motivasi kita bersama, di setiap OPD, Puskesmas ataupun yang lain yang di dalamnya terdapat pelayanan secara langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
“Saya ucapkan terimakasih atas pencapaian tingkat nasional di peringkat ke 8. Pencapaian ini bukanlah hal yang mudah,” tambahnya.
Diketahui, setiap tahun Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik untuk mencegah mal administrasi pelayanan publik.
Tahun 2024, Pemkab Pemalang memperoleh nilai 98,59 zonasi hijau kategori A opini Kualitas Pelayanan Tertinggi dan berada di peringkat 8 dari 416 kabupaten se-Indonesia.
Sedangkan untuk piagam penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 diberikan kepada 6 (enam) lokus penilaian.