Bebernanews.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar kesiapan ekosistem kantor dan hunian lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif diselesaikan sebelum pindah ke IKN pada 17 Agustus 2028.
Demikian disampaikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, Selasa (10/12/24) siang.
Basuki mengatakan, pada November lalu dirinya diperintah untuk menyelesaikan ekosistem dan hunian untuk lembaga yudikatif dan legislatif.
“Waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif. Jadi baru tahun ini kita siapkan kantor dan hunian yudikatif dan legislatif,” kata Basuki.
Pembangunan kantor dan hunian eksekutif, seperti Presiden dan Wakil Presiden, menteri dan pejabat setingkat menteri dan kepala lembaga pemerintahan direncanakan selesai Desember ini.
Sedangkan kantor dan hunian untuk yudikatif, seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dan legislatif seperti DPR, MPR dan DPD baru akan dimulai pada tahun 2025 dan ditargetkan selesai tahun 2027.
Kata Basuki, progres pembangunan IKN untuk gedung empat kementerian koordinator, Bank Indonesia dan Kementerian PUPR hampir selesai.
“Furnitur sudah mulai diproses masuk,” katanya. ***