Bebernanews.com – Buntut ketidakjelasan kelengkapan izin pembangunan tower di Desa Serang Kecamatan Petarukan, gabungan ormas LMPI, 234SC, LMP, Forum Perkumpulan Wartawan Pemalang (WPSP), Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), dan CMI, akan melakukan aksi tabur benih ikan lele di bekas galian pembangunan tower Desa Serang.
Selain sebagai bentuk protes terkait perizinan yang belum jelas, aksi tabur benih ikan yang akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai upaya melestarikan lingkungan.
Saat ditemui dilokasi pembangunan tower Desa Serang, pada Sabtu 14 Desember 2024, salah satu perwakilan aksi menginginkan, agar kedepan dalam setiap pembangunan harus mempertimbangkan aspek kelestarian alam, dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata.
Dia juga mengharapkan semua pihak bekerjasama untuk memastikan bahwa pembangunan tidak akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Dengan aksi ini juga diharapkan ada pembenahan dalam hal transparansi dan perizinan pembangunan.
Mereka meminta agar semua pihak yang berwenang dapat melibatkan masyarakat dalam setiap pembangunan proyek, guna mengkontrol dampak pada lingkungan.
” Aksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang transparansi perizinan pembangunan dan dampak terhadap lingkungan, Tegas salah satu perwakilan aksi. ***