Bebernanews.com – Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan via Bank Jateng tahun 2024 mengalami peningkatan, Senin (16/12/24).
Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Oni Suharsono mengatakan, tahun 2024 ini ada sekitar 55.359 transaksi dengan nominal pajak sebesar Rp17,9 miliar.
Jumlah itu meningkat dibanding tahun 2023 yang mencapai 22.500 transaksi dengan nominal Rp7,2 miliar.
“Sebagai apresiasi, malam ini kita undi 14 nasabah yang mendapatkan hadiah 14 sepeda motor,” kata Oni saat acara Festival Kampung Bank Jateng di Kompleks Candi Sojiwan, Kabupaten Klaten.
Adapun nasabah yang diundi adalah nasabah yang wajib pajak dan membayar secara elektronik melalui internet Bank Jateng, BIMA Mobile Bank Jateng, dan Laku Pandai.
Oni berharap, ke depan jumlahnya bisa terus meningkat dan dapat menembus nominal hingga Rp100 miliar.
“Tentunya hal ini juga didorong dengan penerapan opsen,” tukasnya.
Sekda Jawa Tengah, Sumarno mengapresiasi masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor secara elektronik menggunakan aplikasi BIMA dan Laku Pandai.
Pembayaran pajak secara elektronik ini sudah dilakukan sejak 2023 yang dalam praktiknya, Pemprov Jateng menggandeng Bank Jateng dan Bumdes. Kata dia, pembayaran secara elektronik itu lebih akuntabel.