Bebernanews.com – Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal kasus penganiayaan yang dialami karyawati Toko Roti bernama Dwi Ayu Darmawati, di Jakarta Timur, Rabu (18/12/24).
Kasus tersebut telah viral di media sosial melalui unggahan video penganiayaan yang dilakukan oleh anak pemilik Toko Roti.
“Kami akan kawal terus, bahkan tim sekretariat (Komisi III) nanti akan hadir dalam persidangan,” kata Ketua Komisi III Habiburrahman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin.
Ia menyampaikan, Komisi III akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk memperjuangkan keadilan untuk Dwi Ayu Darmawati. Ia juga menjamin Dwi Ayu mendapatkan keadilan.
“Ya kami akan memantau persidangan ini, dan kami akan koordinasi juga dengan Kejaksaan Jakarta Timur untuk memastikan pelaku dituntut berat karena saya pikir berulang,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menekankan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Yang terpenting sebetulnya, status kejiwaan orang ini. Jangan sampai ada upaya-upaya untuk membebaskan tersangka dengan dalih kesehatan mentalnya karena dia kan bisa beraktivitas artinya dia bisa bertanggung jawab secara hukum, dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.
Anggota Komisi III Hinca Panjaitan menambahkan, komitmen Komisi III untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.