Bebernanews.com – Sebuah mobil angkutan umum J15 dengan Nopol K-1549-OF terbakar di Desa Putatsari, Kabupaten Grobogan, Rabu (18/12/24).
Kapolsek Grobogan Iptu Duddy Lukman Prabowo mengatakan, mobil itu milik Kaswanto (44) warga setempat. Diduga terbakar karena mengalami korsleting pada kelistrikannya.
Insiden terjadi berawal ketika Kaswanto akan menyalakan mesin angkutan umum jenis Colt T120 SS tahun 2003 miliknya itu.
Setelah mesin itu menyala, tidak lama kemudian mengeluarkan asap dari area mesin.
“Tiba-tiba area mesin yang berada di bawah jok mengeluarkan asap,” ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut, Kaswanto bergegas turun dari mobil untuk mengecek, sayangnya percikan api itu mulai membakar angkutan miliknya.
Ia berusaha untuk memadamkan api dibantu oleh warga menggunakan peralatan seadanya, namun api tidak padam, melainkan semakin membesar.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp30 juta,” pungkasnya. ***