Bebernanews.com – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya memberikan tanggapannya terkait dua sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlaku di Indonesia, Jumat (20/12/24).
Menurut dia, kedua sistem pilkada baik yang dipilih secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung, sama-sama merupakan sistem demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Dulu, di jaman (pilkada) tertutup itu atas nama demokrasi Pancasila. Sekarang demokrasi yang terbuka yang katanya ‘sangat liberal’ ini juga masih dalam alam Pancasila,” kata Willy.
Dikatakan, sejauh ini Bangsa Indonesia belum bisa menentukan sistem pilkada atau pemilu yang lebih Pancasilais.
Namun hendaknya, tidak menjalankan demokrasi dengan gontok-gontokan.
“Bung Karno di dalam pidato 1 Juni, dia menolak demokrasi gontok-gontokan, dia memilih musyawarah mufakat yang namanya socio democracy,” kata dia.
Dia menyarankan agar perumusan sistem pilkada mendatang dilakukan berdasarkan riset dan kebutuhan Bangsa Indonesia ke depan.
Dia juga ingin agar seluruh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari berbagai universitas di Indonesia membahas sistem pemilu ke depan.
Semua pihak, kata dia, perlu menggelar survei walaupun nantinya tak berarti menjadi sebuah keputusan.
“Sebelum ada penyesalan, empat tahun ke depan nggak ada pemilu, jadi ini nggak mendesak-mendesak amat. Kita butuh tarik nafas, kita butuh riset, negara maju itu berbasis riset,” demikian ujar Willy. ***