Bebernanews.com – Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan layanan aduan kegawat daruratan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), Kamis (26/12/24).
Aplikasi ini disediakan bukan hanya untuk warga Kota Yogya saja, layanan ini juga bisa diakses oleh masyarakat yang sedang berada di wilayah Kota Yogya.
“Kota Yogya itu ditempati oleh beragam orang, baik itu warga asli maupun pendatang yang ke sini untuk sekolah, kuliah, bekerja ataupun berwisata. Sehingga layanan yang ada di JSS itu juga mewadahi siapa saja. Terutama untuk layanan kegawat daruratan seperti PSC 119 YES untuk pertolongan pertama medis serta Kebakaran dan Penyelamatan,” kata Ignatius Trihastono, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta (Kominfosan).
Pihaknya menyatakan layanan kegawat daruratan sudah terintegrasi di aplikasi JSS, masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut hanya perlu membuat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (KTP).
“KTP Nasional, bisa membuat akun JSS, sehingga tidak perlu khawatir harus KTP Yogyakarta. Silakan gunakan dan akses layanan tersebut kapan pun selama berada di wilayah Kota Yogyakarta,” ungkapnya.
Selain layanan kegawat daruratan aplikasi JSS juga terdapat layanan CCTV yang bisa diakses oleh publik untuk melihat situasi dan kondisi lalu lintas berbagai titik jalanan di Kota Yogyakarta.
“Terutama untuk jalanan ataupun simpang yang kerap padat di musim liburan seperti momen Nataru. Bisa dilihat terlebih dahulu kondisi lalu lintasnya di layanan CCTV publik di aplikasi JSS. Selain itu dari Dinas Perhubungan bersama Kepolisian juga sudah menyiapkan manajemen lalu lintas untuk mengurai kepadatan,” ujarnya.
Pihaknya juga menambahkan, siapa pun yang berada di wilayah Kota Yogyakarta apabila mengalami kendala di fasilitas umum bisa mengakses layanan pengaduan Unit Pengelolaan Informasi dan Keluhan (UPIK) di aplikasi JSS.
“Silakan foto dan unggah di aplikasi JSS, berikan penjelasan rinci kendala apa yang dialami, apakah itu penerangan jalan umum, taman perindang, saluran air hujan dan fasilitas umum yang lainnya. Setiap perangkat daerah yang membidangi akan segera menindak lanjuti aduan tersebut,” imbuhnya.