Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menyatakan layanan kegawat darurat medis PSC 119 YES siap siaga selama 24 jam untuk melayani warga hingga wisatawan di wilayah Kota Yogya.
“Semua kejadian gawat darurat medis melalui PSC 119 YES akan segera ditanggapi dan pembiayaan akan ditanggung oleh Pemkot selama 1×24 jam, sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Yogyakarta. Dengan harapan layanan ini bisa memberikan rasa aman bagi setiap warga dan pengunjung yang membutuhkan pelayanan kesehatan selama berada di Kota Yogya,” terangnya.
Bagi warga Kota Yogya dan masyarakat umum yang sedang berada di wilayah Kota Yogyakarta silakan pilih layanan Gawat Darurat di aplikasi JSS untuk mengakses PSC 119 YES ketika melihat atau mengalami kegawat daruratan medis, begitu juga penyelamatan dan kebakaran.
Selain melalui aplikasi JSS berikut ini daftar hotline layanan gawat darurat selama berada di wilayah Kota Yogyakarta.
1. PSC Call Center 119, Telepon (0274) 420118 atau Nomor Whatsapp 081129794002.
2. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Call Center (0274) 587101, (0274) 2922848, atau Nomor Whatsapp 081128281133.
3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Call Center 081128289114.
4 Rumah Sakit Jogja (0274) 3711955.
5. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Call Center (0274) 410002 atau 0895251580776.
6. Dinas Pariwisata atau Tourist Information Center 0811387017777.
7. Polresta Yogyakarta (0274) 543920
***