Terkait kapan jadwal pelantikan, pihaknya belum bisa memastikan tanggal pastinya, karena pihaknya masih menunggu penyelesaian seluruh proses hukum di MK.
“Diharapkan dengan pengunduran jadwal, pelaksanaan pelantikan kepala daerah dapat berlangsung serentak dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang tertib dan terorganisir,” pungkasnya.**