Bebernanews.com – Pasangan suami istri asal Kelurahan Pelutan, Pemalang, Jawa Tengah Suratmo (56) dan Sutijah (59) menjadi korban penipuan oknum anggota Polres Pemalang.
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang dikeluarkan sebesar Rp 900 juta. Uang tersebut hasil dari mereka menjual sawah warisan.
Uang tersebut diserahkan kepada WT secara bertahap. Yang pertama Rp 75 juta (tunai), lalu Rp 275 juta (tunai), Rp 500 juta (transfer), dan yang terakhir Rp 50 juta (tunai).
Kasus ini berawal ketika Suratmo bertemu WH yang merupakan ayah dari oknum anggota Polres Pemalang berinisial WT. Kemudian dia curhat soal anaknya yang selalu gagal masuk Polri.
Gayung bersambut, WH menjanjikan anak Suratmo bisa masuk kepolisian, namun ada biayanya.
“Saya bilang anak saya pengin jadi polisi. Terus ditanya, lha sampean anaknya pengin jadi polisi punyanya apa? Sawah, pekarangan, dijual untuk ongkos biar uripe seneng (hidupnya bahagia),” kata Suratmo dikutip dari detikJateng, Jumat (3/1/25).
Singkat cerita, Suratmo dan istri menjual sawah warisan seluas 2,6 meter persegi seharga Rp 1 miliar 400 ribu.
“Setelah jual sawah, delapan hari kemudian beliau datang ke rumah. Saya katakan agar dua anak saya bisa masuk polisi. Awalnya kan satu orang Rp 350 juta, ini bisa sisa. Saya katakan juga tak kasih lebih agar anak saya dinasnya di Pemalang saja,” kata Suratmo.
Ternyata kedua anak Suratmo gagal menjadi Bintara Polri. Yang satu kandas saat seleksi administrasi dan yang satu lagi gagal di Semarang.
“Ada surat perjanjiannya, kalau tidak diterima, uang semuanya kembali. Ada hitam di atas putihnya, bermaterai perjanjiannya. Tapi sampai sekarang uang tidak kembali,” ucap Suratmo.e
Kemudian dia mengadukan nasibnya ke Polres Pemalang, Polda Jateng, bahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Persiden RI, Prabowo Subianto.
Terpisah, Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo membenarkan kasus tersebut. Eko mengatakan, anggota yang terlibat sudah diproses.
“Sudah, diproses hukum. Masih proses sidiknya,” kata Eko Sunaryo melalui pesan singkat baru-baru ini. ***