By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri, Bangunan Diduga Hassil TPPU Bandar Judi Online
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Hukum & Kriminal > Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri, Bangunan Diduga Hassil TPPU Bandar Judi Online
Hukum & Kriminal

Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri, Bangunan Diduga Hassil TPPU Bandar Judi Online

Bebernanews
6 Januari 2025 3:50 pm
By Bebernanews 3 Min Read
Share
Hotel Aruss Semarang
SHARE

Bebernanews.com – Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa tengah. Hotel itu disita terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perjudian online atau daring (judol).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf Bareskrim Polri megatakan, disitanya Hotel Arus yang di kelola PT AJP tersebut karena dibangun dari hasil tindak pidana perjudian online.

Berdasarkan transaksi aliran rekening yang dilakukan para pemain hingga bandar judi online, diketahui PT AJP menerima dana ditransfer melalui rekening seseorang berinisial FH yang disetorkan dari lima rekening.

Baca juga :  Polresta Banyumas Grebek Tempat Judi Online Berkedok Warnet

“Yang pertama rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP,” kata Brigjen Helfi Assegaf dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Brigjen Helfi mengungkapkan, selain transfer, juga diketahui dana pembangunan hotel berasal dari hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh seseorang berinisial GP dan AS.

Baca juga :  Tilap Uang PBB Rp238 Juta, Kadus di Brebes Dipenjara

“Total uang yang telah diserahkan sebesar Rp40,560 miliar. Rekening itu dibuka oleh bandar judi online, Dafabet, Agen138, dan judi bola,” ungkapnya.

Untuk saat ini orang-orang tersebut masih berstatus sebagai saksi terkait TPPU. Nantinya akan dilaksanakan gelar perkara khusus untuk peningkatan status.

“Terkait dengan perkara ini, kita fokus ke TPPU-nya. Nanti di tindak pidana asal (judi online), akan dirilis secara khusus oleh Dittipidsiber,” ujarnya.

12Next Page

You Might Also Like

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka dalam Perkara TPPU Judi Online

Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkotika di Perumahan Elite Bandung

TAGGED:Bareskrim PolriHotel Aruss SemarangTPPU
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?