Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri asal Kelurahan Pelutan, Pemalang, Jawa Tengah Suratmo (56) dan Sutijah (59) menjadi korban penipuan oknum anggota Polres Pemalang.
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang dikeluarkan sebesar Rp 900 juta. Uang tersebut hasil dari mereka menjual sawah warisan.
Uang tersebut diserahkan kepada WT secara bertahap. Yang pertama Rp 75 juta (tunai), lalu Rp 275 juta (tunai), Rp 500 juta (transfer), dan yang terakhir Rp 50 juta (tunai).
Kasus ini berawal ketika Suratmo bertemu WH yang merupakan ayah dari oknum anggota Polres Pemalang berinisial WT. Kemudian dia curhat soal anaknya yang selalu gagal masuk Polri.
Gayung bersambut, WH menjanjikan anak Suratmo bisa masuk kepolisian, namun ada biayanya.
“Saya bilang anak saya pengin jadi polisi. Terus ditanya, lha sampean anaknya pengin jadi polisi punyanya apa? Sawah, pekarangan, dijual untuk ongkos biar uripe seneng (hidupnya bahagia),” kata Suratmo dikutip dari detikJateng, Jumat (3/1/25). ***