Bebernanews.com – Komisi VI DPR RI berencana memanggil seluruh jajaran pimpinan ID Food untuk mempertanyakan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp 3,32 triliun yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto menilai perkara ini bukan isu sepele, sehingga pihaknya mendesak agar dilakukan investigasi lebih lanjut.
Dia khawatir aset-aset negara yang hilang dikuasai oleh pihak lain.
“Ini masalah serius yang harus segera ditindak dan dilaporkan ke pihak berwenang,” tegas Firnando di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan hilangnya aset BUMN ID Food merupakan pelanggaran hukum besar.
“Temuan BPK ini sangat serius karena menyangkut aset negara. Kehilangan ini bisa berdampak pada hilangnya hak penggunaan aset tersebut,” katanya.
Melalui Komisi VI DPR RI, dirinya menantikan klarifikasi dari Direktur Utama ID Food Sis Apik Wijayanto untuk memberikan klarifikasi.
“Saya akan merekomendasikan kepada pimpinan Komisi VI agar segera memanggil Dirut ID Food dan meminta penjelasan lengkap terkait persoalan aset yang raib,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu pihaknya juga mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh BUMN supaya memperkuat pengawasan dan pengelolaan aset negara.
“Ini dilakukan demi memastikan pengelolaan aset negara tetap transparan dan akuntabel,” pungkasnya. **