“Kalau negara ekonominya buruk, tidak ada confidence, tidak ada kepastian hukum, tidak ada investasi, penerimaan pajak rendah APBN yang menjadi krisis. Karena ini menimbulkan ketidakpastian terhadap sustainabilitas keuangan negara,” ungkapnya.
“Kemenkeu dan Kejaksaan Agung menjadi dua institusi yang menentukan Indonesia itu mau virtuous cycle atau vicious cycle. Kita akan ke bawah atau ke atas,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan Kejaksaan Agung agar menguatkan pengelolaan anggaran untuk memperbaiki kinerja institusi dan meningkatkan kompetensi pegawainya.
“Saya selalu menekankan upgrade pengetahuan kepada jajaran saya. Karena ekonomi itu bergerak luar biasa cepat, berubah banyak sekali. Saya yakin bidang hukum juga sama. Saya berharap teman-teman Kejaksaan juga meningkatkan kapasitas. Karena perekonomian membutuhkan suatu pengaturan yang makin kompleks dan makin sophisticated,” pungkasnya,” pungkasnya.**