By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Atasi Sampah, Pemkab Kendal akan Berlakukan Ganjil Genap, Apa Tujuannya?
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Daerah > Atasi Sampah, Pemkab Kendal akan Berlakukan Ganjil Genap, Apa Tujuannya?
Daerah

Atasi Sampah, Pemkab Kendal akan Berlakukan Ganjil Genap, Apa Tujuannya?

Bebernanews
20 Januari 2025 6:40 pm
By Bebernanews 1 Min Read
Share
Kampanye Pengolahan Sampah Ganjil Genap
SHARE

Beberna – Pemerintah Kabupaten Kendal mengatasi permasalahan sampah dengan menggunakan sistem sesuai tanggal ganjil dan genap. Sistem ini akan diberlakukan mulai pada 1 Februari 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal Aris Irwanto saat kegiatan long march terkait pengelolaan sampah di car free day Minggu (19/1) kemarin.

“Kita akan tekankan kewajiban pilah sampah dan pengelolaan sampah, serta pemberlakuan ganjil genap,” katanya.

Baca juga :  Bupati Anom Dukung Anak Sekolah Melakukan kegiatan Wisata

Aris mengatakan, sistem ini bertujuan untuk memilah sampah organik dan sampah nonorganik.

Sampah organik tanggal ganjil, non-organik tanggal genap, melalui ini warga harus memilah sampah di rumah sebelum akhirnya dibuang di tempat pembuangan.

“Pelaksanaan mulai dari pengangkutan hingga pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga harus sesuai dengan aturan ganjil genap,” jelasnya.

Baca juga :  KPU Batang Tetapkan 620.695 DPT di Pilbup dan Pilgub

Terkait long march, Aris menyampaikan, aksi sosialisasi yang dilakukan saat car free day menjadi awal informasi kepada masyarakat umum.

Nantinya, informasi ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi di tingkat lima eks kawedanan di Kabupaten Kendal, yaitu Boja, Kaliwungu, Sukorejo, Kendal, dan Weleri.

“Harapannya semua pihak dapat bersama-sama mengatasi sampah, baik pemerintah desa, swasta, dan lapisan masyarakat bisa ikut terlibat aktif dalam mengatasi persoalan sampah di Kendal,” pungkasnya.**

TAGGED:DLH KendalKendalPemkab kendalpengolahan sampah
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?