Beberna – Kepala Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Sutrisno meminta Alokasi Dana Desa (ADD) ditingkatkan setiap tahun.
Selain itu, ADD juga tidak hanya diperuntukkan membayar siltap atau menggaji kades, perangkat desa dan anggota BPD saja.
Sutrisno menyebut, besaran ADD saat ini sekitar 12%. Dia ingin ditambah menjadi 15% agar pemdes bisa mengerjakan hal lain seperti, memperbaiki kantor pemdes.
“Peningkatan ADD bisa dipergunakan untuk hal lain yang tidak bisa dianggarkan dari Pemerintah Pusat,” ujar Sutrisno dalam Musrenbang Kecamatan Petarukan, Senin (20/25).
Menyoal BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa, menurut dia, kades juga tidak mengajukan kepada bupati.
Belum lagi dana untuk menopang kegiatan lain seperti darurat sampah, Pemdes Pegundan bahkan menganggarkan sampai 250 juta.
Padahal, urusan sampah seharusnya menggunakan anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Kehadiran DPRD diharapkan bisa membantu keluhan yang ada di desa,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Pemalang Fahmi Hakim menyebut, kepedulian pemda terhadap pemdes diwujudkan dengan keberpihakan.
“Keberpihakan kepada pemdes. Aturan ADD minimal 10%, tetapi kita menaikan 12%. Itu adalah bukti pemda berpihak ke pemdes,” ucapnya.
Pihaknya juga sudah mencoba mengurai persoalan dengan mengundang kades dan lurah.
“Apa yang disampaikan Pak Kades Pegundan sudah masuk rekomendasi Komisi A,” katanya.
Tetapi menurutnya, semua kebijakan tergantung bupati, karena bupati memliki selera berbeda-beda dalam hal pembangunan.
“Memang banyak persoalan ada di Desa. Komisi A pun akan mencoba bagaimana Pemerintah Daerah melihat sisi politik Kepala Desa,” ucapnya. **