Bebernanews.com – Pemalang, Mulai 2025, Pemerintah akan menghapus istilah Ujian Nasional (UN). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, UN akan digelar dalam format baru.
” Nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi, nah kata penggantinya apa nanti tunggu sampai (aturan) terbit,” kata Mu’ti di kantor Kemendikdasmen Jakarta, Senin 20 Januari 2025, dikutip dari kompas.com.
Masyarakat diminta menunggu mekanisme pelaksanan UN yang rencananya akan diumumkan sebelum Idul Fitri 2025. Dan Abdul Mu’ti tegaskan, akan ada perbedaan jenis antara UN di masa lalu dan masa mendatang.
Mu’ti juga akui, jika Pemerintah sudah mengkaji semua pengalaman, termasuk kekhawatiran masyarakat dan nanti pada akhirnya Pemerintah akan memiliki sistem evaluasi baru yang berbeda dengan sebelumnya.
” Sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa ya tunggu sampai kami umumkan, jelasnya.
Nantinya pelaksanaan UN hanya digelar oleh sekolah yang sudah terakreditasi, dan tidak akan langsung digelar tahun 2025 tetapi bertahap.
Adapun jadwal pelaksanaan UN, pihak Pemerintah Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah merilisnya. Jadwal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Prof. Toni Toharudin di kantor Kemendikdasmen Jakarta, Senin 20 Januari 2025.
Diterangkannya, jika untuk kelas 6 SD dan 9 SMP akan diberlakukan tahun depan. Sedangkan untuk siswa kelas 12 SMA sederajat akan menjalani UN pada November 2025.
” Akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK dan MA di bulan November 2025, terang Toni Toharudin,”**