Ia membeberkan, selain penundaan paslon terpilih pada Pilgub Jateng, terdapat tiga paslon terpilih hasil pilkada tingkat kabupaten/kota yang tidak ikut pelantikan pada tanggal 6 Februari.
“Ketiga daerah tersebut yaitu Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, dan Klaten,” pungkasnya.**