Pada kesempatan itu, ia juga mendukung langkah Kementerian Luar Negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta instansi terkait lainnya yang saat ini tengah meminta transparansi dari otoritas Malaysia untuk mengusut kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, mereka tidak melakukan perlawanan terhadap aparat Malaysia saat kejadian.
Oleh kerena itu, Indonesia menduga adanya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) yang dilakukan oleh pihak Malaysia dalam insiden teresbut.
Puan pastikan DPR akan terus mengawal kasus ini melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait.
Mengenai kemungkinan pemanggilan pemerintah untuk memberikan penjelasan resmi, ia menyebut hal itu akan ditangani oleh komisi yang berwenang.
“Komisi terkait tentu akan melaksanakan tugasnya dalam menangani persoalan ini,” pungkasnya.**