“Pemprov Jateng memberikan insentif berupa relaksasi atau pengurangan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan, dari Januari-Maret 2025,” imbuhnya.
Meski demikian, Endang menyebut Jateng mencatatkan inflasi bila dilihat secara tahunan atau year on year (Y-on-Y). Tercatat, inflasi Januari 2025 dibanding Januari 2024, sebesar 1,28 persen.
“Inflasi Y-on-Y tercatat 1,28 persen, jauh dibawah inflasi Y-on-Y Januari 2024 yang tercatat 2,69 persen. Kelompok makanan minuman, tembakau, memberi andil inflasi terbesar,” ungkapnya.
Endang menambahkan, pihaknya juga mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,58.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tegal sebesar 1,76 persen dengan IHK sebesar 107,04, dan terendah terjadi di Purwokerto sebesar 1,02 persen dengan IHK sebesar 105,59.**