Beberna – Bupati Semarang Ngesti Nugraha resmikan rumah singgah atau rumah perlindungan sosial (RPS) di Kelurahan Kranggan, di jalan raya Ambarawa – Bandungan, Senin (3/2/2025).
Ngesti mengatakan, RPS dibangun untuk memberikan pelayanan yang lebih bermutu kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia terlantar, warga tuna sosial, dan lainnya.
“Pemkab membangun rumah singgah ini sebagai salah satu upaya, agar semuanya sehat,” katanya.
Selain RPS, juga diresmikan penggunaan mobil operasional penanganan warga penyandang masalah sosial, untuk mendukung operasional.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah mengungkapkan, RPS dilengkapi dengan empat ruang isolasi ODGJ tingkat gangguan berat dan satu ruangan ODGJ ringan.
Menurutnya, ada juga shelter atau ruang penanganan lansia, anak-anak terlantar dan penyandang disabilitas.
“Total kapasitas tampung sebanyak 18 tempat tidur. Dalam kondisi tertentu, daya tampung dapat dikembangkan menjadi dua kali lipatnya,” terangnya.
Sampai menjelang peresmian, RPS Ambarawa telah menangani delapan warga penyandang masalah sosial.