Beberna – Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Hj Zahindun Al Halim menilai etika salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Petarukan seperti komunikasi antara mitra eksekutif dan legislator itu buruk.
Etika yang dilakukan itu terlihat pada saat Musrenbang Kecamatan Petarukan yang digelar di Pendopo kecamatan setempat pada Senin (20/1) lalu.
Anggota DPRD dapil III diundang dalam acara untuk memberikan pemaparan tentang pokok-pokok pikiran kepada tamu undanga Musrenbang kecamatan.
Politisi dari Fraksi Golkar itu menyampaikan awal melihat etika buruk yang dimiliki oknum tersebut pada saat pihaknya menghadiri undangan Musrenbang kecamatan.
Saat memaparkan pokok pikirannya menggunakan slide, dia memaparkan tentang data desa dan Dinas Sosial yang tidak singkron.
Pihaknya memaparkan hal tersebut bertujuan untuk menyingkronkan data antara desa dan Dinas Sosial agar singkron.
“Jadi kalau ada perbedaan data kami dari angota DPRD bisa menfasilitasi agar singkron,” kata Hindun di rumahnya, Selasa (4/2/2025).
Namun demikian, dalam perjalanan yang disampaikan Hindun, pihaknya baru menyampaikan mukadimah (kata pengantar) sudah dipotong oleh salah satu oknum kepala desa, tanpa interuksi apapun.