Beberna – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, sejumlah hal yang mengalami penyesuaian interuksi tersebut adalah perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, kegiatan rapat/seminar/sosialisasi, kegiatan seremonial, dan lain sebagainya.
“Namun kami tetap memperhatikan program dan kegiatan penting. Kementerian PANRB tetap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi,” ujar Rini dalam keterangan tertulis yang diterima Bebeena, Kamis (6/2/2025).
Rini membeberkan, saat ini jajarannya sedang menghitung efisiensi secara rinci. Program dan kegiatan masih dievaluasi untuk memastikan penggunaan anggaran tetap optimal.
Ia menilai, optimalisasi transformasi digital pemerintah bisa menjawab tantangan hal ini.
Dia berharap dengan penerapan teknologi dapat mengurangi biaya serta mempercepat kinerja pegawai.
“Sebagai bagian dari strategi efisiensi, kami mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam sistem kerja, menghemat penggunaan sarana dan prasarana kantor, serta memperkuat kolaborasi antar-unit kerja melalui pendekatan share outcome, share output, dan share activities,” pungkasnya.**