Beberna – Dalam pelaksanaan efisiensi anggaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa kinerja instansi yang dinakhodainya akan tetap tercapai sesuai prioritas.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/02) kemarin.
“Ada dua prinsip utama, yakni memastikan target kinerja tetap tercapai sesuai prioritas dan perencanaan organisasi, dan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan atau penurunan kualitas,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Rini memaparkan strategi yang diterapkan di Kementerian PANRB dalam menghadapi efisiensi anggaran.
Menurutnya, efisiensi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih optimal, sesuai dengan prioritas nasional, sehingga dapat mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami menerapkan shared program, shared outcomes, shared activities antar-unit kerja untuk meningkatkan efisiensi dan sinergi antar program,” ujarnya.
“Kemudian juga dilakukan penyesuaian pola kerja kedinasan melalui penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) yang sebelumnya telah kita lakukan,” tambahnya.
Penerapan FWA ini lanjut dia, dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2021 untuk mengoptimalkan produktivitas ASN melalui fleksibilitas lokasi dan waktu kerja.
“Selain itu, pemanfaatan sarana dan prasarana kerja akan digunakan dengan lebih bijak,” tukasnya.