Mereka diharapkan dapat mengakses pendidikan di bangku sekolah, terutama bagi mereka dari keluarga miskin.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB lebih awal dibanding pendaftaran sekolah reguler karena pada 15 sekolah semi boarding menyatu pada sekolah reguler.
“Ini karena sekolah semi boarding kuotanya berada di sekolah reguler. Misalnya SMK Negeri Wirosari kuota 100, ini kan mengurangi daya tampung reguler. Sehingga, tidak menggangu penerimaan murid baru yang kita mulai pada bulan Mei,” jelas Ainur.
Ia berharap dengan SMKN Jateng dan 15 sekolah semi boarding, dapat mengangkat perekonomian warga miskin, melalui pendidikan.
“Bagi siswa yang belum lolos pada SPMB SMKN Jateng dan 15 SMKN Semi Boarding, masih bisa mendaftar pada SPMB reguler,” pungkasnya.
Untuk diketahui, seluruh tahapan dan informasi SPMB SMKN Jateng dan 15 sekolah semi boarding dapat dilihat pada laman ppdb.smknjateng.sch.id, atau pada spmb.smknjateng.sch.id.
Adapun tiga lokasi SMK N Jateng yang menerapkan sistem full boarding atau asrama yang berada pada lingkungan terpadu yaitu, Semarang, Pati, dan Purbalingga.
Sedangkan untuk 15 SMK Semi Boarding tersebar di 15 kabupaten, antara lain
SMK Negeri 1 Demak (Kabupaten Demak)
SMK Negeri 2 Rembang (Rembang)
SMK Negeri 1 Wirosari (Grobogan)
SMK Negeri 1 Jepon (Blora)
SMK Negeri 1 Tulung (Klaten)
SMK Negeri 1 Kedawung (Sragen)
SMK Negeri 2 Wonogiri (Wonogiri)
SMK Negeri 1 Purworejo (Purworejo)
SMK Negeri 2 Wonosobo (Wonosobo)
SMK Negeri 1 Punggelan (Banjarnegara)
SMK Negeri 1 Alian (Kebumen)
SMK Negeri 2 Cilacap (Cilacap)
SMK Negeri 1 Kalibagor (Banyumas)
SMK Negeri 1 Tonjong (Brebes)
SMK Negeri 1 Randudongkal (Pemalang).**