By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Anggaran PSU di 24 Daerah Menggunakan APBD Masing-Masing Daerah
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Nasional > Anggaran PSU di 24 Daerah Menggunakan APBD Masing-Masing Daerah
Nasional

Anggaran PSU di 24 Daerah Menggunakan APBD Masing-Masing Daerah

Bebernanews
25 Februari 2025 9:15 pm
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy
SHARE

Beberna – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini disampaikan kepada wartawan di ruang rapat komisi, Selasa (25/2/2025).

“Terkait efisiensi anggaran, saya kira bagaimanapun 24 putusan Mahkamah Konstitusi ini akan menjadi kewajiban bagi APBD masing-masing. Kami tentu akan melakukan exercisement dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Dalam Negeri,” katanya

Baca juga :  Tanggapi Keluhan Masyarakat Tagihan Listrik Melonjak, Mufti Anam Pertanyakan Transparansi Subsidi

“Jika memang dibutuhkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, APBN bisa melakukan perbantuan,” tambahnya.

Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan pelaksanaan PSU tidak terganggu oleh kendala pendanaan.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa putusan MK harus segera dilaksanakan demi menjaga integritas pemilu dan menjamin terselenggaranya pemerintahan daerah yang definitif.

“Prinsip dasarnya putusan MK harus segera kita laksanakan, karena jika tidak, bukan hanya kita tidak menghargai konstitusi, tetapi pada sisi yang lain, kita tidak mendapatkan kepala daerah yang definitif hasil pemilu kita,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Baca juga :  Raffi Ahmad: Generasi Muda Harus Tahu, Transmigrasi Bukan Lagi Tempat Tertinggal

KPU bersama Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses PSU agar berjalan transparan, efisien, dan bebas dari potensi gugatan hukum lebih lanjut.

“Harapannya, pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi hasil pemilu di 24 daerah yang terdampak putusan MK,” ucapnya.

12Next Page

You Might Also Like

Rizal Bawazier Terima Masukan Terkait Pembatasan Truk Besar yang Melintas di Jalur Pantura Pemalang-Batang

Jumlah Penganguran Meningkat, Puan : Pemerintah Harus Serius dengan Masalah Ini

Rizal Bawazier Komitmen Aktif Terhadap Penanganan Masalah Koperasi BMT Mitra Usaha Kota Pekalongan

Tanggapi Keluhan Masyarakat Tagihan Listrik Melonjak, Mufti Anam Pertanyakan Transparansi Subsidi

MK Putuskan 24 Daerah Pilkada Ulang, Komisi II akan Panggil KPU dan Bawaslu

TAGGED:DPR RIKetua Komisi II DPR RIPemungutan Suara UlangPilkada
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image

Mungkin Kamu Juga suka Artikel Berikut

Nasional

Pasca Efisiensi Anggaran, Kementerian PANRB Pastikan Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal

2 Min Read
Daerah

Berkunjung di Pasar Randudongkal, Rizal Bawazier Belanja Aspirasi dari Pedagang Terkait Kondisi Pasar

2 Min Read
Nasional

Wacana Pemanfaatan Dana Zakat untuk MBG, Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri : Wacana itu Terlalu Overestimate

2 Min Read

More Popular from Foxiz

Nasional

Meriahnya Hari Raya Kurban Menjadi Indikator Pemulihan Ekonomi Masyarakat

By Bebernanews 1 Min Read

Nyadran, Ribuan Nelayan Batang Ikut Ritual Larung Sesaji

By Bebernanews
Daerah

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449

By Bebernanews 3 Min Read
- Advertisement -
Ad image
Inidesa

Bupati Mewanti-wanti, Kades di Batang Jangan Selewengkan Dana Desa

Bebernanews.com - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mewanti-wanti kepala desa (kades) di Kabupaten Batang jangan sampai…

By Bebernanews
Inidesa

Bupati Mewanti-wanti, Kades di Batang Jangan Selewengkan Dana Desa

Bebernanews.com - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mewanti-wanti kepala desa (kades) di Kabupaten Batang jangan sampai…

By Bebernanews
Ragam

Nyadran, Ribuan Nelayan Batang Ikut Ritual Larung Sesaji

Bebernanews.com - Masyarakat nelayan dan bersama warga pesisir Pantai Klidang Lor Batang menggelar ritual Nyadran Nelayan…

By Bebernanews
Nasional

Meriahnya Hari Raya Kurban Menjadi Indikator Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Bebernanews.com - Kemeriahan Hari Raya Iduladha 1444 H di berbagai penjuru daerah merupakan indikator terjadinya pemulihan…

By Bebernanews
Nasional

Momen Libur Iduladha, Jokowi Berkunjung ke Malioboro

Bebernanews.com - Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke Jalan Malioboro, Yogyakarta untuk menikmati momen libur Iduladha…

By Bebernanews
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?