Selain persoalan anggaran, Komisi II DPR RI menilai pelaksanaan PSU akan menghadapi tantangan lainnya, seperti kesiapan logistik, distribusi surat suara, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
“Karena itu, Komisi II mendorong KPU untuk memastikan segala aspek teknis telah dipersiapkan dengan matang agar PSU tidak menimbulkan polemik baru,” tuturnya.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam PSU menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.
Sosialisasi mengenai pelaksanaan PSU harus dilakukan secara masif agar pemilih mengetahui hak dan kewajibannya dalam menggunakan suaranya kembali.
“Dengan berbagai langkah antisipatif yang dilakukan KPU dan pengawasan ketat dari Komisi II DPR RI, PSU di 24 daerah ini bisa terlaksana dengan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mencerminkan pilihan rakyat,” pungkasnya.**