Dalam hal ini, Pihaknya mewajibkan lebih dari 33 ribu pendamping PKH untuk mengikuti pelatihan pemutakhiran DTSEN. Sebab, pelatihan ini dipastikan prosesnya akan diawasi.
“Ada tes-tes yang kita berikan setelah mengikuti pelatihan,” ungkap dia.
Disinggung soal selisih penerima bantuan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan DTSEN, pihaknya mengaku pasti ada perbedaan. Oleh karena itu, Kemensos akan memastikan akurasinya dengan ground check.
“Karena ini diukur ulang, disamakan dengan data-data lain. Jadi, pasti ada yang keluar dan masuk,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan MoU Pemutakhiran DTSEN bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara BPS dan Kemensos. Sebab, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan.
“Data-data yang dibutuhkan Kemensos akan terus kami siapkan dan kami pastikan kualitasnya sesuai dengan kebutuhan yang nantinya bisa dimanfaatkan Pak Mensos dan jajarannya,” katanya.
Ia menuturkan DTSEN akan dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali. Pemutakhiran dilakukan melalui ground check, aplikasi Cek Bansos, dan data-data lainnya.
“Misalnya BPJS kesehatan, kita akan kerja sama dengan KPU juga, kita akan terus rekonsiliasi dengan Dukcapil juga, karena data Dukcapil juga dinamis,” ucap dia.
Ia mengungkap, ground check akan dilakukan sekitar dua minggu. Saat ground check, BPS akan memastikan kelengkapan variabel yang harus didata. Menurutnya, semakin lengkap variabel, maka akan semakin baik kualitas datanya.
“Sekitar 36 variabel yang akan dimutakhirkan saat ground check, ini akan melengkapi DTSEN,” pungkasnya.**