By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Uji Petik DTSEN, 33 Rubu Lebih Pendamping PKH Diwajibkan Mengikuti Pelatihan Pemutakhiran DTSEN
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Nasional > Uji Petik DTSEN, 33 Rubu Lebih Pendamping PKH Diwajibkan Mengikuti Pelatihan Pemutakhiran DTSEN
Nasional

Uji Petik DTSEN, 33 Rubu Lebih Pendamping PKH Diwajibkan Mengikuti Pelatihan Pemutakhiran DTSEN

Bebernanews
27 Februari 2025 12:46 pm
By Bebernanews 3 Min Read
Share
Penandatangan MoU Uji Petik DTSEN
SHARE

Dalam hal ini, Pihaknya mewajibkan lebih dari 33 ribu pendamping PKH untuk mengikuti pelatihan pemutakhiran DTSEN. Sebab, pelatihan ini dipastikan prosesnya akan diawasi.

“Ada tes-tes yang kita berikan setelah mengikuti pelatihan,” ungkap dia.

Disinggung soal selisih penerima bantuan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan DTSEN, pihaknya mengaku pasti ada perbedaan. Oleh karena itu, Kemensos akan memastikan akurasinya dengan ground check.

“Karena ini diukur ulang, disamakan dengan data-data lain. Jadi, pasti ada yang keluar dan masuk,” tukasnya.

Baca juga :  Momen Libur Iduladha, Jokowi Berkunjung ke Malioboro

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan MoU Pemutakhiran DTSEN bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara BPS dan Kemensos. Sebab, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan.

“Data-data yang dibutuhkan Kemensos akan terus kami siapkan dan kami pastikan kualitasnya sesuai dengan kebutuhan yang nantinya bisa dimanfaatkan Pak Mensos dan jajarannya,” katanya.

Ia menuturkan DTSEN akan dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali. Pemutakhiran dilakukan melalui ground check, aplikasi Cek Bansos, dan data-data lainnya.

Baca juga :  Bencana di Pekalongan, Prabowo Instruksikan Tindakan Cepat Tangani Bencana

“Misalnya BPJS kesehatan, kita akan kerja sama dengan KPU juga, kita akan terus rekonsiliasi dengan Dukcapil juga, karena data Dukcapil juga dinamis,” ucap dia.

Ia mengungkap, ground check akan dilakukan sekitar dua minggu. Saat ground check, BPS akan memastikan kelengkapan variabel yang harus didata. Menurutnya, semakin lengkap variabel, maka akan semakin baik kualitas datanya.

“Sekitar 36 variabel yang akan dimutakhirkan saat ground check, ini akan melengkapi DTSEN,” pungkasnya.**

Previous Page12

You Might Also Like

Absen di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 2 Pegawai Kemensos Bakal Disanksi

Entaskan Kemiskinan, Kemensos : Pendamping Jangan Manjakan Penerima PKH

Update Jadwal dan Cara Cek Pencairan BLT El Nino

AKSI Desak Bupati Pemalang Tindak Tegas Oknum Korupsi Dana PKH dan BPNT

TAGGED:BPSKemensosPendamping PKHUji Petik DTSEN
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?